Jumat, 10 Februari 2023

Peran GIM dalam Meningkatkan Kualitas Guru

 PERAN GIM DALAM MENINGKATKAN KUALITAS GURU

(Drs. Bunyani, Ketua GIM Surabaya)

 

Menjadi guru adalah suatu pilihan, karena profesi ini membutuhkan skill tertentu dalam mencerdaskan anak bangsa. Dalam Bahasa Indonesia pengertian guru adalah merujuk sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru adalah pembelajar sejati yang tidak akan berhenti belajar sampai nanti atau dalam kurikulum merdeka dikenal dengan istilah pembelajar sepangjang hayat.

Guru adalah elemen terpenting dalam keberhasilan Pendidikan. Oleh karena itu, untuk menjadi seorang guru wajib memenuhi kualifikasi yang wajib dimiliki oleh seorang guru. Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pasal 10, yang diatur kemudian dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, menyatakan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki guru yaitu (1) Kompetensi Pedagogik, adalah kemampuan atau keterampilan seorang guru mengelola proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik. (2) Kompetensi Kepribadian, berkaitan dengan karakter personal guru yang mencerminkan kepribadian positif yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hukum, dan lain sebagainya. (3) Kompetensi professional, guru adalah sejauh mana seorang guru menguasai materi pelajaran yang diampu, berikut struktur, konsep, dan pola pikir keilmuannya. (4) Kompetensi sosial, berkaitan dengan keterampilan berkomunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas.

Pada awal tahun ajaran baru 2022-2023 dalam Rapat Kerja (Raker) Forum Silaturrahim dan Komunikasi (FOSKAM) SMP/MTs Muhammadiyah Kota Surabaya muncul gagasan dalam rangka mewadahi guru-guru SMP/MTs Muhammadiyah Kota Surabaya untuk menjadi Trainer of Trainer (ToT), yang nantinya bertugas menjadi fasilisator dalam peningkatan profesionalitas guru-guru SMP/MTs Muhammadiyah Kota Surabaya terutama dalam mensikapi perubahan pekembangan sistem pendidikan di tanah air.

Melalui rapat koordinasi Forum Silaturrahim dan Komunikasi (FOSKAM) SMP/MTs Muhammadiyah Kota Surabaya dengan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya, pada tanggal 24 Oktober 2022 keluarlah Surat keputusan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya Nomor: 388/KEP/III.4/D/2022 tentang Pengangkatan dan Penentapan  Guru Inti Muhammadiyah (GIM) SMP/MTs Muhammadiyah Kota Surabaya. Berdasarkan surat keputusan ini Guru Inti Muhammadiyah (GIM) berfungsi sebagai wadah guru-guru Muhammadiyah dalam meningkatkan profesionalisme guru.

Guru Inti Muhammadiyah (GIM) dipilih dari guru-guru SMP/MTs Muhammadiyah se-Surabaya yang telah memiliki banyak pengalaman dan ketrampilan mulai dari Instruktur Nasional mata pelajaran, Duta Rumah Belajar (DRB), Guru-Guru Penggerak, dan lain-lainnya.

Dalam rangka memberdayakan peran Guru Inti Muhammadiyah (GIM) maka Forum Silaturrahim dan Komunikasi (FOSKAM) SMP/MTs Muhammadiyah Kota Surabaya mengadakan kegiatan-kegiatan yang memobilisasi guru-guru SMP/MTs Muhammadiyah se-Surabaya untuk meningkatkan kemampuan dan skillnya sebagai guru-guru yang bertugas dilingkungan SMP/MTs Muhammadiyah Kota Surabaya.

           

Launching GIM & Diseminasi Kurikulum Merdeka 2022

Pada semester pertama tahun pelajaran 2022-2023 Forum Silaturrahim dan Komunikasi (FOSKAM) SMP/MTs Muhammadiyah Kota Surabaya telah mengadakan kegiatan “Launching Guru Inti Muhammadiyah (GIM) dan Diseminasi Kurikulum Merdeka SMP/MTs Muhammadiyah Kota Surabaya”,  yang dilaksanakan mulai tanggal 29 Oktober sampai 12 November 2022 setiap hari sabtu, kegiatan ini diselenggarakan berbasis sekolah sekolah Muhammadiyah di lima wilayah Kota Surabaya, dengan GIM sebagai fasilisator dan pemateri.

Dalam kegiatan diseminasi kurikulum ini GIM melakukan sosialisasi tentang pemberlakuan kurikulum baru yaitu Kurikulum Merdeka. Orientasi kegiatan ini adalah bagaimana guru-guru SMP/MTs Muhammadiyah Kota Surabaya paham tentang kurikulum merdeka, karena ada banyak perubahan baik perubahan paradigma atau perubahan istilah-istilah dalam kurikulum merdeka, seperti KI KD menjadi Capaian Pembelajaran (CP), silabus dalam kurtilas menjadi Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), KKM berubah menjadi Kompetensi Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP), dan RPP menjadi Modul Ajar.

Pendidikan karakter dalam kurikulum merdeka tidak menjadi tanggungjawab mata pelajaran Pendidikan Agama dan Pendidikan Pancasila saja tetapi Pendidikan karakter yang tertuang dalam dimensi profil pelajar Pancasila harus masuk dalam pembelajaran semua mata pelajaran intrakurikuler. Disamping kegiatan pembelajaran intrakurikuluer juga ada kegiatan pembelajaran proyek, dimana kegiatan intrakurikuler mengauu pada ketercapaian CP, sedangan kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

Pada semester kedua tahun pelajaran 2022-2023 Forum Silaturrahim dan Komunikasi (FOSKAM) SMP/MTs Muhammadiyah Kota Surabaya telah mengadakan “Workshop Penyusunan TP, ATP dan Modul Ajar”, kegiatan ini bebasis Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK). Workshop ini bertujuan untuk menyiapkan perangkat pembelajaran yang akan digunakan pada tahun pelajaran 2023-2024.

Peranan GIM dalam kegiatan ini adalah menjadi fasilisator untuk mendampingi guru-guru yang tergabung dalam MGMP dan MGBK SMP/MTs Muhammadiyah Kota Surabaya. Workshop ini dilaksanakan mulai tanggal 14 Januari sampai 4 Februari 2023 dengan mengambil waktu setiap hari sabtu mulai pukul 08.00 sampai 15.00, yang dipusatkan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah PDM Kota Surabaya.

Sebagai fasilisator dalam kegiatan workshop maka GIM berbagi pengetahuan dan memberikan pelatihan pada setiap peserta yang terdiri dari guru-guru MGMP dan MGBK dalam merumuskan tujuan pembelajaran dan menyusun alur tujuan pembelajaran, yang nantinya ATP akan dijadikan pedoman guru dalam membuat modul ajar. Dalam berbagi ilmu GIM telah menyiapkan PPT dengan judul “Cara Mudah Merumuskan TP dan Menyusun ATP”. Setelah PPT disampaikan oleh salah satu instruktur GIM, setiap peserta workshop diberikan kesempatan untuk melakukan tanya jawab terlebih dahulu dengan GIM.

Setelah tanya jawab selesai dilakukanlah pelatihan merumuskan TP dan Menyusun ATP dengan lembar kerja yang sudah disiapkan oleh tim GIM. Lembar Kerja dalam bentuk matrik sehingga dapat memudahkan guru dalam mengisi kolom-kolom yang ada dengan bahan-bahan yang telah disiapkan sebelumnya oleh guru-guru MGMP dan MGBK. Dan hasil karya guru-guru MGMP dan MGBK akan direkomendasi oleh Majelis Dikdasmen PDM Kota Surabaya untuk digunakan di SMP/MTs Muhammadiyah Kota Surabaya.

Semoga apa yang telah dilakukan oleh GIM dapat menginspirasi guru-guru SMP/MTs Muhammadiyah Kota Surabaya untuk berkarya terutama dalam mencerdaskan anak bangsa. Tugas guru tidak hanya sekedar mengajar tetapi menjaga, mengarahkan dan membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya. Inilah yang disebut guru sebagai motivator pembelajaran. (Byn).

Rabu, 25 Januari 2023

Merumuskan TP dan Menyusun ATP

 Merumuskan TP dan Menyusun ATP

(Drs. Bunyani, Ketua GIM Surabaya)

 

Dalam kurikulum merdeka ada banyak singkatan-singkatan yang perlu dipahami oleh setiap guru seperti CP, TP, ATP, MA, KKTP, P3, P5 dan KOSP. CP adalah singkatan dari Capaian Pembelajaran, TP adalah Tujuan Pembelajaran, ATP kepanjangan Alur Tujuan Pembelajaran, MA  adalah Modul Ajar, KKTP yaitu Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran, P3 singkatan dari Profil Pelajar Pancasila, P5 singkatan dari Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, dan KOSP adalah Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan.

Pemerintah menetapkan Capaian Pembelajaran (CP) dalam kurikulum merdeka melalui Surat Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) nomor 003/H/KR/2022 tentang capaian pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka. Dalam Dokumen CP Terdapat Empat Komponen antara lain

1.    Rasional Mata Pelajaran:

Memuat alasan pentingnya mempelajari mata pelajaran tersebut dan keterkaitan antara mata pelajaran dengan salah satu (atau lebih) Profil Pelajar Pancasila.

2. Tujuan Mata Pelajaran:

Kemampuan atau kompetensi yang perlu dicapai peserta didik setelah mempelajari mata pelajaran tersebut.

3.  Karakteristik Mata Pelajaran:

Deskripsi umum tentang apa yang dipelajari dalam mata pelajaran serta elemen-elemen atau domain mata pelajaran dan deskripsinya.

4.  Capaian Pembelajaran Setiap Fase:

Deskripsi yang mencakup pengetahuan, keterampilan, serta kompetensi umum.

Setelah guru memetakan dan menganalisis capaian pembelajaran maka tugas berikutnya adalah merumuskan Tujuan Pembelajaran (TP) untuk melengkapi perangkat pembelajaran bagi setiap guru.

Menurut H. Daryanto (2005:58) Tujuan pembelajaran adalah tujuan yang menggambarkan pengetahuan, kemampuan, ketrampilan, dan sikap yang harus dimiliki siswa sebagai akibat dari hasil pembelajaran yang dinyatakan dalam bentuk tingkah laku yang dapat diamati dan diukur.

Ada tiga tehnik dalam merumuskan tujuan pembelajaran yaitu

1.    Merumuskan tujuan pembelajaran secara langsung mengambil dari capaian pembelajaran.

2.    Merumuskan tujuan pembelajaran dengan menganalisi kompetensi dan konten dalam rumusan capaian pembelajaran.

3.    Merumuskan tujuan pembelajaran dengan lintas elemen yang ada dalam capaian pembelajaran.

Pada hakekatnya dalam merumuskan tujuan pembelajaran guru harus memperhatikan dua hal yaitu kompetensi dan konten dari setiap capaian pembelajaran. Kompetensi adalah kemampuan atau ketrampilan yang perlu didemontrasikan atau ditunjukkan oleh peserta didik. Sedangkan konten adalah materi pokok atau konsep dasar yang perlu dipahami pada akhir satu unit pembelajaran. Idealnya rumusan tujuan pembelajaran memuat empat unsur yaitu ABCD, Audience (Peserta Didik), Behavior (Perilaku), Condition (Keadaan yang dilakukan), dan Degree (Tingkatan).

Tujuan pembelajaran dirumuskan menyesuaikan dengan berapa kali pertemuan dalam kegiatan pembelajaran dan setiap mata pelajaran memiliki jam pertemuan yang beragam pula. Sehingga jumlah rumusan tujuan pembelajaran setiap mata pelajaran berbeda-beda, tergantung tingkatan kompetensi dan kedalaman konten dalam capaian pembelajaran.

Setelah merumuskan tujuan pembelajaran langkah berikutnya dalam perencanaan pembelajaran adalah “Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)”. ATP merupakan rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan logis, menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase. Pada Kurikulum Opersional Satuan Pendidikan (KOSP) Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) memiliki fungsi yang sama dengan “silabus”, yaitu sebagai acuan perencanaan pembelajaran.

Dalam matrik ATP yang perlu diperhatikan antara lain rumusan capaian pembelajaran yang sudah dianalisis, kompetensi dan konten, rumusan tujuan pembelajaran yang disusun secara urut, dimensi profil pelajar Pancasila, dan aloksi waktu. ATP yang telah tersusun akan dijadikan acuan oleh guru dalam membuat Modul Ajar (MA) dalam kurikulum merdeka. (Byn)